Berita Viral

BEJAT! Pria di Jambi Setubuhi Adik Iparnya yang Masih di Bawah Umur, Ancam Sebar Video Syur Korban

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pria di Jambi setubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur

TRIBUNNEWSMAKAER.COM - Seorang pria berinisial FD di Kerinci, Jambi, tega melakukan tindak asusila terhadap adik iparnya.

Bahkan, perbuatan berjat pelaku itu telah dilakukannya secara berulang kali.

Korban dari tindak asusila itu disebutkan masih berusia di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

Ilustrasi pelajar yang jadi korban rudapaksa. (TribunBone.com, Kompas.com)

Baca juga: Perjanjian Pranikah Pasangan Artis Ini Terungkap, Tak Ada Uang Bulanan, Istri Beli Barang Sendiri

Pelaku merekam adegan ranjang dengan korban, digunakan untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Ya, berulang kali. 2 kali pencabulan dan 2 kali pemerkosaan," kata Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswoyo melalui pesan singkat, Rabu (27/9/2023).

Edi mengatakan, kejadian kekerasan seksual bermula ketika korban baru pulang sekolah dan masih mengenakan seragam sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku datang dan masuk ke rumah lalu menutup pintu dapur kemudian memegang kedua tangan korban dan membawanya ke ruang tamu sambil membujuk dan mengancam," kata Edi.

Pelaku mengancam korban dengan berkata “sini aja dulu kalau tidak awas”.

Korban yang merasa takut mengikuti keinginan pelaku.

Ilustrasi Pria di Jambi setubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur. (KOMPAS.COM/SUKOCO dan kolase Tribunnewsmaker.com)

Baca juga: 3 Tahun Dengar Suara Tangisan Aneh di Rumahnya, Pria Ini Mengira Ada Hantu, Sumber Suara Bikin Syok!

Tindakan pemerkosaan ini begitu terencana, sehingga dia merekam aksinya terhadap korban.

Video itu yang kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban, agar mau melakukan hubungan badan di lain kesempatan.

"Memang dua kali terjadi pemerkosaan." kata Edi.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila keinginannnya tidak dipenuhi pelaku," lanjutnya.

Untuk persetubuhan dilakukan pelaku sekira Juni 2023 di areal kebun Teh Desa Sungai Jambu, Kayu Aro dan pada Minggu, 9 Juli 2023 pukul 10 WIB di tempat sama.

"Setiap kali melakukan persetubuhan pelaku merekam perbuatannya dengan korban,” paparnya.

Halaman
123