Berita Viral

DEMI Selingkuhan! Kopda Andrianto 2x Racuni Istrinya yang Lagi Hamil sebelum Dibakar: Kok Tega?

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI wanita mendapatkan aksi kekerasan dari oknum TNI

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teganya Kopda Andrianto meracuni sang istri yang lagi hamil sebelum membunuh dan membakarnya demi selingkuhannya.

Tak tanggung-tanggung, Kopda Andrianto membunuh janin dan istrinya lantaran telah terjerat rayuan pelakor.

Dibantu oleh selingkuhannya, Kopda Andrianto membunuh dan membakar jasad istrinya pada 27 April 2023.

ILUSTRASI anggota TNI terlibat kasus pembunuhan (Kompas.com)

Dalam melancarkan aksinya, Kopda A dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Kopda Andrianto telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Sementara Listiani Agustina (48) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023) lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

Dia telah mencoba meracuni istrinya dengan racun temix.

Baca juga: SOSOK Listiani, Pelakor yang Bakar Istri Sah Oknum TNI, Aksi Dibantu Selingkuhannya: Sempat Berzina!

Baca juga: DETIK-DETIK Oknum TNI Aniaya LC Karaoke di Ambon, Luka Sobek, sempat Cekcok: Pelaku Diduga Cemburu

Beruntung pada saat itu sang istri tak melahap makanan tersebut.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di areal persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Baca juga: DETIK-DETIK Prada JRTE, Anggota TNI Tabrak Lansia Penyapu Jalan di Ambon, Mabuk saat Nyetir: Ditahan

ILUSTRASI jenazah (Istimewa)

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya.

Sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Diduga korban yang berusia 30 tahun tersebut tengah mengandung.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet pada 28 April 2023 lalu.

Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," pungkasnya.

Kini proses hukum masih terus berjalan dan Kopda Andrianto terancam hukuman berat atas perbuatannya.

ILUSTRASI wanita mendapatkan aksi kekerasan dari oknum TNI (Istock / TribunBatam)

'YA ALLAH, Aku Dicekik!' Artis Ini Histeris Dianiaya Oknum PNS di Menteng usai Tagih Utang Rp42 Juta

Sosok artis sekaligus selebgram ini mengaku baru saja mendapatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipili (PNS).

Aksi penganiayaan tersebut berawal dari sang artis yang ingin menagih utang ke PNS tersebut.

Diketahui, PNS tersebut memiliki utang sebesar Rp 42 juta ke sang artis.

Selebgram Safa Marwah dianiaya oknum PNS di Menteng, Jakarta Barat (Instagram @safamarwah97)

Nahasnya, saat ditagih PNS tersebut justru menganiaya artis berparas ayu itu.

Mirisnya lagi, sang artis luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Lantas, siapakah sosok artis yang dimaksud?

Baca juga: Tahu Gadis Berambut Keriting Ini? Kini Jadi Diva Seksi Korban Pelecehan Seksual: Syok Dipameri Mr P

Dia adalah Safa Marwah, pelantun lagu 'Mending Kamu Pergi'.

Sosok Safa Marwah jadi sorotan setelah mengaku dianiaya kekasihnya yang diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengakuan itu Safa Marwah sampaikan melalui unggahan di media sosial Instagram.

Dalam unggahan tersebut, Safa memperlihatkan kondisi pelipisnya yang berdarah.

Kondisinya penuh luka usai menerima aksi penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial TMI.

"Belum lama aku abis menerima penganiayaan yang dilakukan pacarku sendiri," kata Safa Marwah, dikutip dari Tribunnews.

Safa mengakui dirinya mengalami dugaan penganiayaan lima hari lalu di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: DETIK-DETIK Kepala Pria di Jombang Bocor, Dianiaya Tetangga, Korban Ditembak & Dipukul Palu: Cekcok!

Selebgram Safa Marwah dianiaya oknum PNS di Menteng, Jakarta Barat (Instagram @safamarwah97)

Penganiayaan dikarenakan, Safa meminta uangnya yang dipinjam TMI sebesar Rp 42 juta.

"Awalnya gara-gara aku nagih utang ke dia. Aku sama dia pacaran sudah 1 tahun lebih." bebernya.

"Dia pinjam uang sama aku, nggak tahu buat apa. Sisa Rp 42 juta," ucapnya.

"Tapi dia emosi, Aku ditonjok bagian pelipis sama dicekik," sambungnya.

Pelantun 'Mending Kamu Pergi' itu pun langsung mendatangi Polsek Menteng untuk melaporkan TMI.

Ia bersyukur aduannya langsung ditanggap oleh pihak yang berwajib.

"Polisi Sudah olah TKP. Senin rencananya akan pemeriksaan saksi, kalau Aku sudah diperiksa." ungkapnya.

"Aku sudah visum juga di RSCM untuk memperkuat laporanku," jelasnya.

Baca juga: Saya Kira Suami Wanita di Jambi Nyaris Dianiaya & Dicabuli Maling di Rumah: Anakku Kejang-kejang

ILUSTRASI dianiaya (TribunJateng)

Setelah diduga melakukan penganiayaan dan dilaporkan ke polisi, Safa mengklaim kalau TMI menghilang begitu saja.

Kekasihnya bahkan sampai tidak masuk kerja sejak saat itu.

"Dianya nggak bisa dihubungi. Dia nggak mau bertanggung jawab. Aku tanya juga dia sudah enggak ada di kantornya," ungkapnya.

Safa Marwah mengakui selama pacaran dengan TMI, ia kerap menerima dugaan kekerasan.

Dia kerap menda[atkan aksi penganiayaan.

Akan tetapi, dirinya masih bisa memaafkan perlakuan sang kekasih.

Dia memilih bersabar dan menganggap pria tersebut bisa berubah.

"Tiap bulan dikasarin, tapi kemarin yang parah sampai aku masuk rumah sakit." ungkapnya.

"Banyak kekasaran dia tapi ini yang paling parah," ujar Safa Marwah.

Baca juga: MIRIP Imam Masykur! Kesaksian Pengusaha Dianiaya Oknum TNI, Babak Belur: Saya Dipukuli & Disiksa!

Artikel ini diolah dar TribunMedan