TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat pusing dan stres setelah dicerai, janda di Lumajang, Jawa Timur malah diperdaya oleh dukun pengganda uang hingga merugi Rp 80 juta.
Tak ingin terpuruk karena terhimpit ekonomi, wanita itu akhirnya mendatangi sang dukun dan menceritakan keluh kesahnya.
Dalam kasus ini, korban terbujuk tawaran sang dukun yang konon katanya bisa menggandakan uang.
Korban pun menyetujui syarat dan perintah dari dukun tersebut.
Bahkan, janda itu pun bersedia untuk menjalani ritual di pantai selatan di Blitar, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, pelaku dilakukan oleh dua orang yang merupakan pasutri.
Pelaku penipuan berinisial ST berusia 61 tahun dan sang istri berinisial M (51).
Baca juga: DITUDUH Curi Pisang Ritual di Tempat Ibadah, Pria Ini Disiksa, Kini Tewas Digantung: Ortu Histeris
Baca juga: GELAGAT Aneh Pria di Tangerang sebelum Dilindas KRL, Ritual Tengkurap & Taruh Leher di Rel: Bye-bye!
Kini, keduanya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Pronojiwo, Lumajang tersebut di Blitar pada Selasa (2/10/2023).
"Benar kita telah menangkap kedua pelaku kasus dugaan penggelapan uang." ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi Rabu (4/10/2023).
"Jadi pelaku ini memperdayai korbannya dengan alih-alih dapat menggandakan uang asalkan melakukan berbagai ritual yang disarankan oleh pelaku," imbuhnya.
Secara kronologis, Dhedi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial MM warga Pronojiwo, Lumajang mengaku menjadi korban penggelapan uang dari seorang guru spiritualnya (dukun).
Mulanya, ibu rumah tangga tersebut bercerita kepada pelaku jika dirinya sedang mengalami masalah keuangan.
Korban diketahui mengalami masalah itu semenjak bercerai dengan suaminya.
Cerita tersebut awalnya dicurahkan korban ke tetangganya.