TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 4 orang remaja diamankan polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Batam.
Para pelaku itu ditangkap oleh Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong Polresta Barelang.
Lebih mirisnya, para pelaku itu ternyata masih anak di bawah umur.
Baca juga: TERKUAK! Misteri Hilangnya Mahasiswi UMP, Kini Ditemukan, Keluarga Sebut karena Masalah Skripsi
Menurut informasi, sindikat curanmor itu berjumlah empat orang, yakni MRA (17), MHA (16), VF (16), dan remaja inisial MSR (18).
"Sindikat ini kerap melakukan pencurian sepeda motor di Batam, bahkan dari laporan yang masuk ada belasan tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan sindikat tersebut," kata Doddy yang dihubungi, Jumat (6/10/2023).
Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita tiga unit sepeda motor hasil curian.
"Pengakuan pelaku, 3 unit sepeda motor tersebut sengaja tidak jual karena sebagai alat transportasi meraka saat menjalankan aksinya," ungkap Doddy.
Selain mengamankan tiga sepeda motor, polisi juga menyita pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya dan mengamankan rekaman CCTV.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gegara Masalah Sepele, Pria di Banjarmasin Pukuli Ibu dan Adiknya hingga Babak Belur
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan laporan pencurian sepeda motor di Masjid Namirah Perum Cahaya Garden, Bengkong sekitar pukul 04.40 WIB, Sabtu (23/9/2023).
Saat itu, korban yang datang ke masjid mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BP 3164 CC dari rumah untuk melaksanakan salat subuh.
Begitu sampai di masjid, korban memarkirkan kendaraan di parkiran, dan masuk ke dalam masjid.nNamun setelah selesai salat subuh, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada walau sudah mencari ke sekeliling pekarangan masjid.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap salah satu pelaku yakni MRS." jelas Doddy.
"Pelaku telah beraksi 14 kali di kawasan Bengkong. Ada juga yang beraksi 5 kali dan 3 kali." terangnya.
"Mereka melakukan secara bergantian, misalnya MRS melakukan bersama MRA, atau MRA dengan MHA, begitu seterusnya," sambungnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri lainnya.
"Rata-rata sepeda motor yang dicuri langsung dijual melalui media sosial dengan harga miring, dan uangnya dipergunakan pelaku untuk happy bersama teman-temannya yang lain," papar Doddy.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Untuk yang masih di bawah umur, juga akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak," pungkas Doddy.
Berita Lainnya, Pelaku Curanmor Diamuk Warga, Diikat sampai Kehausan, Begini Kondisi Terkininya: Sekarat?
GEGER seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamuk warga di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pencuri motor tersebut langsung dihabisi oleh warga setelah dirinya kepergok akan melancarkan aksinya.
Diketahui, insiden mengenaskan tersebut terjadi pada Minggu (9/4/2023) pukul 18.30 WIB.
Aksi brutal yang dilakukan oleh warga terhadap pelaku pencurian motor tersebut sempat terekam kamera warga.
Oleh warga, aksi brutal tersebut diunggah di media sosial dan mendadak viral.
Pada video berdurasi 1 menit 47 detik tersebut, kedua tangan pelaku curanmor diikat ke belakang.
Dengan kondisi tubuh pelaku yang berlumuran lumpur, warga berkali-kali menghajar pencuri tersebut.
Dalam momen tersebut, tampak warga emosi saat menginterogasi pelaku.
Tampak dalam video, pelaku terlihat sekarat dengan tubuh yang sudah lemas tak berdaya.
Bahkan, pelaku sempat meminta minum kepada warga.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh warga.
Baca juga: KASUS Pencurian di Subang Akhirnya Terungkap 1 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 2 Lainnya Buron
Sejumlah warga justru kembali menghajar pelaku dengan beringas.
"Pak minta minum, Pak," ujar pelaku pada video tersebut.
"Tidak ada minum di sini. Biar anak dan istrimu tahu," ketus salah seorang warga.
"Kerjaan kamu maling. Ya harus tahan (rasa sakit)," kata warga lainnya.
Pelaku yang juga mengalami luka akibat senjata tajam di kaki kanannya itu pun diangkat.
Pelaku kemudian diletakkan di atas troli.
Mendapatkan kabar tersebut, sontak polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi kemudian menenangkan massa yang tampak emosi.
Baca juga: Kecanduan Game Online, Remaja di Padang 11 Kali Lakukan Pencurian, Pelaku: Melihat dari YouTube
Oleh polisi, pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, pelaku telah tewas.
Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan, pelaku menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Palembang BARI.
Polisi setempat langsung melakukan pemeriksaaan terhadap saksi-saksi.
Setelah diusut oleh pihak kepolisian, pelaku diketahui, merupakan seorang pria berusia 35 tahun yang juga berasal dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Pelaku tewas atas nama Yendi Saputra, usia 35 tahun warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan," terang Herry.
Selain itu, polisi mengantongi identitas satu pelaku curanmor lainnya yang turut serta bersama Yendi.
Namun, pelaku yang lain berhasil melarikan diri.
Kini pihak kepolisian berusaha mengejarnya.
"Satu pelaku lagi sudah diketahui identitasnya. Kami sedang melakukan pengejaran," jelas Herry.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com