Selebrita

Tunggu Uang Kembali, Orang Tua Korban CPNS Bodong Stres hingga Meninggal, Nia Daniaty Ikut Digugat

Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Total ada senilai Rp 8,1 Miliar uang yang dituntut korban.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sudah berbulan-bulan lamanya hingga kini para korban penipuan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania belum dapat uang kembali.

Mereka yang sudah menggelontorkan banyak uang demi bisa lolos CPNS malah semakin sengsara.

Geram karena tak kunjung mendapatkan uang ganti rugi, para korban langsung ikut menggugat Nia Daniaty.

Baca juga: DIPENJARA 3 Tahun, Kondisi Olivia Nathania Diungkap Nia Daniaty, Mencoba Kuat: Gak Ada yang Sempurna

Babak baru kasus CPNS bodong yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nama Nia Daniaty turut digugat karena disebut mengetahui seluk beluk kasus.

Bahkan, korban juga mengaku sempat beretemu dengan Nia Daniaty.

Baca juga: KENA Semprot Farhat Abbas Soal Gadaikan Rumah, Nia Daniaty Cuek, Sebut Sudah Dijual: Terserah Saya!

Nia Daniaty pilu, Olivia Nathania dipenjara kini cucunya mulai tanyakan sang mama (YouTube Intens Investigasi, KH Infotainment)

"Jadi ibu Nia Daniaty kita masukkan sebagai turut tergugat karena pada saat kita berusaha untuk mencari Olivia dan mau bermediasi, Olivia tidak dapat ditemui," kata Desi Hadi Saputri, kuasa hukum korban saat Grid.ID jumpai di Pengadioan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2023).

"Kita menemui ibu Nia dan ibu Nia mengetahui juga sekarang seluk beluknya dan alur ceritanya seperti apa," jelasnya.

Lebih lanjut, adapun 179 korban menuntut total Rp 8,1 Miliar.

Baca juga: Olivia Nathania Dipenjara 3,5 Tahun, Farhat Abbas Sudah Peringatkan, Salahkan Nia Daniaty: Ga Nyadar

Para korban berharap, Olivia Nathania bisa mengembalikan semua kerugian seratus persen.

"Ini kita ajukan Rp 8,1 miliar dari 179 korban yang mendaftar gugatan hari ini," kata Desi.

"Para korban semuanya inginnya uang kembali, sesuai apa yang dijanjikan Oi, 100 persen sesuai perjanjian," kata Agustina, salah satu korban.

Potret Nia Daniaty liburan bareng cucunya (Instagram @niadaniaty)

Diketahui, Olivia Nathania sudah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun sejak vonis ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Maret 2022.

Sebanyak 179 korban CPNS bodong anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menuntut haknya agar uang mereka bisa dikembalikan seratus persen.

Total ada senilai Rp 8,1 Miliar uang yang dituntut korban.

Baca juga: 6 Korban Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Meninggal Karena Stres, Oi Minta Maaf
"Untuk yang saat ini kita ajukan 8,1 miliar dari 179 korban yang mendaftar gugatan hari ini," kata Desi Hadi Saputri, kuasa hukum korban saat Grid.ID jumpai di Pengadioan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2023).

Halaman
12