TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang remaja berinisial NF (19), yang tinggal di jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kini, NF berhasil ditangkap oleh anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Menurut informasi, NF kedapatan "menjual" tiga anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.
Baca juga: Curiga Suami 8 Tahun Habiskan Uang, Istri Sedih Ternyata Bayar Utang, Buat Mahar Habis Rp1,3 Miliar!
"Tiga korban yang berhasil diselamatkan masing-masing berinisial DN, ES dan AN," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).
Heribertus mengatakan, dari ketiga korban yang diselamatkan, dua orang masih berstatus pelajar SMP.
Sedangkan satu korban lagi telah putus sekolah.
Ketiga anak di bawah umur tersebut dijual pada pria hidung belang, dengan tarif Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta.
"Jadi harga yang ditawarkan bervariasi, tergantung deal dari peminatnya," terang Heribertus.
Heri mengaku, kasus terungkap berkat informasi dari masyarakat sekitar yang melaporkan adanya praktik prostitusi anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.
Baca juga: GEGER! Bentrok Warga vs Satpol PP di Kendari Pecah, Ternyata Dipicu Masalah Pemutusan Listrik
“Kami berterima kasih kepada masyarakat, dari informasi itu kami berhasil selamatkan tiga anak di bawah umur di Tanjungpinang," terang Heri.
Saat diamankan, Heri menyebutkan, ketiga korban mengaku mendapatkan pesanan dari pelaku NF.
Mereka diminta menunggu di wisma tersebut.
Dan dari pengakuan korban, polisi langsung menangkap NF yang saat itu sedang berada di kediamannya di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.
"Modus pelaku NF yakni dengan cara menawarkan langsung tiga korban ini ke lelaki hidung belang, dengan tarif mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta rupiah. Dan begitu sepakat, pria tersebut langsung diarahkan ke wisma yang telah dipersiaplan NF," jelas Heri.
Dari aksi ini, sambung Heri, pelaku NF mendapatkan bagian sebanyak 70 persen, sementara pelajar tersebut mendapatkan bagian sebesar 30 persen.