Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Remaja 19 Tahun di Riau Jadi Mucikari, Jual 3 Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi remaja 19 tahun di Riau jadi mucikari, jual 3 anak di bawah umur ke pria hidung belang

"Aktivitas ini diakui pelaku NF baru dilakukannya beberapa bulan ini, yakni sejak Juli 2023 kemarin," ungkap Heri.

Atas tindakannya tersebut, NF dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Pelaku NF terancam hukuman 15 tahun penjara, sementara pelajar yang menjadi korban kami pulangkan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan," pungkas Heri.

ILUSTRASI - Gadis di Bekasi ditipu dan dipaksa oleh pasutri jadi PSK, sehari layani 7 pria. (Istimewa)

Berita Lainnya, Pasutri di Bekasi Jual Gadis ke Pria Hidung Belang, Sehari Dipaksa Layani 7 Orang:Lewat Michat

Seorang gadis di Bekasi, Jawa Barat dijual oleh pasutri lewat michat dan dipaksa melayani tujuh pria hidung belang dalam sehari.

Gadis tersebut tak bisa berbuat banyak ketika dirinya dipaksa menjadi PSK oleh pasutri tersebut.

Pasutri tersebut memasang tarif murah mulai dari Rp 250 ribu - Rp 750 ribu.

Diketahui, korban TPPO tersebut berinisial YAP berusia 17 tahun.

YAP dijual oleh sepasang suami istri (pasutri) bernama Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti.

Setiap hari YAP dipaksa Virgiawan dan Kiki melayani pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi.

"Korban bisa menerima tamu tiga sampai tujuh orang." ujar Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, Brigadir Yudha di Polres Metro Bekasi, Rabu (27/9/2023).

"Tidak ada (tempat penampungan) korban tinggal bersama tersangka di kontrakan di Jatiasih," tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Virgiawan berperan mempromosikan korban melalui MiChat.

Baca juga: ISAK TANGIS Ibu di Situbondo Terpaksa Jadi PSK, Terlilit Utang ke Mucikari: Saya Dulu Dijebak!

Baca juga: DETIK-DETIK Pria di Kendari Tebas Pemuda, Jengkel Mantannya Disebut PSK, Ngamuk & Rusak Sebuah Mobil

Lantas, uang hasil TPPO tersebut dikelola oleh Kiki.

Tersangka Virgiawan membuat akun dan mengoperasikan aplikasi tersebut.

Halaman
123