Dalam akun media sosial itu disebutkan peristiwa terjadi pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kini pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi menyebutkan pihaknya sudah mengamankan mobil dan pelaku.
"Kita mendapat informasi video viral itu, lalu tim Klewang menelusurinya," kata Dedy yang dihubungi Kompas.com, Jumat (29/9/2023).
Pihaknya kemudian mengetahui mobil itu berada di kawasan Mata Air, Padang.
Kemudian pelaku langsung diamankan ke Polresta Padang.
Berdasarkan keterangan pengendara mobil, saat kejadian dia membawa pasangan suami istri di kawasan Simpang Haru.
"Pasangan suami istri itu cekcok di tengah jalan." ungkapnya.
"Lalu minta turun sehingga berteriak minta tolong," lanjut Dedy.
Saat ini, kata Dedy, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami sang istri.
"Perempuan yang berteriak di dalam mobil itu sudah membuat laporan KDRT. Sedang kita proses," kata Dedy.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com