Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! 7 Golongan Penerima Bansos 2023 Jadi Prioritas, Ibu Hamil hingga Balita Dijatah Rp 750 Ribu

7 golongan penerima Bansos 2023, ibu hamil hingga balita dapat Rp 750 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi Bansos PKH 2023 kategori ibu hamil. 7 golongan penerima Bansos 2023, ibu hamil hingga balita dapat Rp 750 ribu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 7 golongan penerima Bansos 2023, ibu hamil hingga balita dapat Rp 750 ribu.

Penyaluran Bansos 2023 alokasi Oktober akan menyasar berbagai golongan masyarakat.

Bansos 2023 akan disalurkan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam 7 golongan ini.

Adapun kali ini Bansos PKH dan BPNT masuk dalam tahap 4 ditahun 2023.

KPM Ibu dan Balita penerima manfaat bantuan sosial .
KPM Ibu dan Balita penerima manfaat bantuan sosial . (Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka)

Sesuai dengan jadwal bansos dibagikan untuk masyarakat secara terus menerus melalui Kemensos RI.

Mereka yang menerima bantuan sosial adalah mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Dilansir dari kanal YouTube, DIARY BANSOS sebanyak 12.624 KPM akan mendapatkan manfaat bantuan sosial bulan Oktober 2023.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! 7 Bansos 2023 Akan Cair Oktober, Ini Syarat & Kriteria untuk Mendapatkan Bantuan

Proses pencairan bantuan sosial kali ini dilakukan dengan sistem transfer lewat bank Himbara dan Kantor Pos untuk bantuan pangan.

Adapun Bansos BPNT tahap 4 dijadwalkan mulai pada pekan kedua Oktober.

Sedangkan untuk penerima manfaat PKH akan mendapatkan uang tunai Bansos rentang tanggal 1 hingga 31 Oktober.

Bagi pemilik KKS warna merah putih yang sudah terkonfigurasi dengan kartu ATM, silakan mengecek saldo PKH pada bulan Oktober-Desember 2023.

Ilustrasi bantuan sosial atau bansos.
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. (Grid.id)

Sementara, bagi pemilik KKS namun tidak terkonfigurasi rekening bank, silakan untuk menunggu undangan dari Kantor Pos untuk pencairan PKH tahap 4 pada sekitar bulan Oktober-Desember 2023.

Sebagai catatan bahwa Bansos hanya akan diterima oleh mereka yang memenuhi persyaratan atau golongan yang ditentukan Kementerian Sosial.

Baca juga: BANSOS PKH 2023 Tahap 4 Cair 1 Oktober, Pastikan Miliki Rekening Bank BRI Agar Rp 750 Ribu Masuk

Adapun 7 golongan yang berhak jadi penerima bantuan PKH sebagai berikut dilansir dari DIARY BANSOS, Kamis 5 Oktober 2023.

Ada 7 golongan yang berhak jadi penerima bantuan PKH atas dasar pertolongan pada akses fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Halaman
12
Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos Ibu HamilBansos BalitaBansos PKH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved