"Untuk korban, telah menjalani perawatan medis untuk memulihkan kondisi di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang." ujarnya.
"Dan saat ini, kami masih mencari keberadaan ibu kandung korban D," imbuhnya.
"Apakah saat ini sudah meninggal atau masih hidup. Sementara, masih dalam proses pencarian oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," tandasnya.
Kesaksian warga soal latar belakang keluarga
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).
Aksi keji tersebut dilakukan selama 6 bulan, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Dan peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023) lalu.
Seorang warga sekitar berinisial M (32) mengatakan, bahwa kepribadian para tersangka dikenal tertutup dan tidak mau diatur.
"Kepribadian para terduga pelaku itu tertutup, khususnya ayah kandung korban." ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).
"Diajak kerja bakti sama warga, mereka tidak mau dan memilih menutup diri." imbuhnya.
"Selain tertutup, juga tidak mau diatur," tegasnya.
Atas perilakunya itu, menimbulkan keresahan di lingkungan warga.
Sebenarnya, warga telah sepakat akan mengusir ayah kandung korban berinisial JA dari lingkungan tersebut.
"Pernah, ayah kandung korban itu menyetel speaker dengan suara keras saat malam hari." paparnya.
"Saat ditegur, malah marah-marah dan tidak terima," jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa profesi dari ayah kandung korban merupakan pedagang asongan.
"Setahu saya, ibu tiri korban ini tidak bekerja. Kalau yang ayah kandung korban ini, merupakan pedagang asongan dan berjualan kacang di lampu merah maupun saat ada keramaian," pungkasnya.
Artikel ini diolah dari TribunJatim