"karena pelaku bersama anak dan istrinya sudah kabur melarikan diri," ujar Chandra.
Baca juga: Nekat Lakukan Penembakan di Kantor MUI, Mustopa Ternyata Residivis, Dulu Rusak Kantor DPRD Lampung
Setelah memperolah laporan polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Pelaku yang sempat kabur, akhirnya terlacak oleh polisi.
Pada Kamis (12/10/2023) siang, polisi mengetahui keberadaan pelaku.
R diduga hendak melarikan diri menuju Pulau Bangka.
Akan tetapi dia masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speed boat."
"Alhasil pelaku R berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucap Chandra.
Soal senjata digunakan pelaku untuk melukai korban, Chandra menuturkan bahwa saat ini polisi sedang mendalaminya.
"Masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku,"
"ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," ungkapnya.
Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
11 Ekor Kijang di Bali Ditembak Mati Pemburu Liar, Pelaku Kepergok Petugas, Kabur Masuk Hutan
Perburuan liar terjadi di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.