"Anaknya bilang sudah tidak mau kembali ke rumah sama ayahnya," tambahnya.
Sejauh ini, perkembangan kesehatan fisik dan psikologi D mulai membaik.
D juga senang berjalan-jalan sendiri di sekitar ruang perawatan.
"Kalau ke kamar mandi ya jalan sendiri, kalau tidur enggak mau pakai popok. Mandiri sekali anak ini," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, D juga menyampaikan keinginannya untuk bisa merayakan ulang tahun.
Keinginan itu pun diwujudkan oleh Polresta Malang Kota dengan memberikan kejutan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan hal tersebut.
"Jadi, hari ini kami merayakan ulang tahun kecil-kecilan dengan D. Karena sebelumnya, D menyampaikan ingin tahu rasanya merayakan ultah, jadi kami acarakan kecil-kecilan," ungkapnya.
Kompol Danang Yudanto menerangkan, sebenarnya tidak ada yang tahu D saat ini berusia berapa.
Akan tetapi, dari keterangan ayah kandungnya yang juga salah satu pelaku penganiayaan menyampaikan kalau D berusia 7 tahun.
"Sebenarnya tidak ada yang tahu usianya berapa. Namun dari keterangan ayah kandungnya, D ini berusia 7 tahun," bebernya.
Danang menambahkan, kondisi D saat ini masih menggunakan selang makanan guna memudahkan asupan susu.
"Masih menggunakan selang karena yang masuk hanya susu. Ke depannya ketika sudah membaik, ada pengecekan bagian organ dalam," tutur Danang.
Selain itu, D juga masih mengalami trauma psikis dan masih mengingat perlakuan keji yang diterimanya.
"Trauma psikologis adalah ketika dia melihat atau mendengar sesuatu yang mengingatkan dia kepada keluarganya, orang tuanya yang melakukan penyiksaan. Dia (D) langsung responnya kurang baik," pungkas Danang.