Dalam pernyataan terbarunya di pertengahan 2023, dr Hastry mengaku sudah tahu petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.
Namun nyatanya penyidik Polda Jabar belum bisa menetapkan satu tersangka pun hingga dua tahun kasus tersebut terjadi.
Padahal menurut dr Hastry, pihak kepolisian sudah bisa mengambil petunjuk soal pemeriksaan DNA pada ratusan saksi.
"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa."
"Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok," katanya.
"Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok."
"Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan."
dr Hastry bahkan sempat memberikan petunjuk dari hasil otopsi, namun kepolisian belum bisa menangkap pelakunya.
"Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua."
"Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang."
Dr Hastry pun mengurai dua inisial nama terduga pelaku yang disinyalir terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
Dua inisial itu adalah D dan A.
"Pelaku Subang mengerti forensik (mayat dimandikan). Dua DNA pelaku bukan DNA inti (DNA asing) tapi dikenal Korban. Jangan-jangan pelakunya D and A?" tanya akun @my.channel018 di kolom komentar Instagram dr Hastry.
"D dan A ini harus diambil sampel DNA-nya untuk dibandingkan," jawab dr Hastry.
Tak disangka, dua inisial nama yang diurai dr Hastry semuanya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka di pertengahan Oktober 2023 ini.
Inisial D untuk Danu, dan A untuk Abi.
Artikel ini diolah dariĀ TribunJatim