Ganjar mengaku ia dan Prabowo serta Anies sebelumnya tak berkomunikasi akan mengenakan pakaian apa saat diundang Jokowi.
Menurut Ganjar, kekompakannya dengan Prabowo dan Anies mengenakan batik sebagai bentuk kecintaan terhadap produk Indonesia.
"Kebetulan (pakai batik). Nggak janjian kita. Artinya kita Indonesia yang cinta produk Indonesia," pungkas Ganjar.
Pengamat: Canggung Jika Ada Gibran
Terkait tidak diundangnya cawapres saat ketiga capres makan siang bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, memberikan tanggapan.
Menurut Burhanuddin, akan ada kecanggungan apabila cawapres turut diundang makan bersama.
Pasalnya, akan ada cawapres Prabowo Subianto yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, jika ketiga cawapres diundang.
Karena itu, Burhanuddin menilai alasan tersebut bisa jadi mengapa Istana hanya mengundang capres tanpa cawapres masing-masing.
Baca juga: FX Rudy Ingatkan Gibran Soal Etika, Minta Segera Serahkan Kartu Anggota PDI-P, Perkara Main Dua Kaki
"Ada semacam kecanggungan kalau cawapres juga diundang, berarti ada Mas Gibran di antara daftar undangan cawapres."
"Nah itu, mungkin yang membuat pihak Istana lebih memprioritaskan untuk mengundang calon presiden saja terlebih dahulu," urai Burhanuddin, Senin.
Lebih lanjut, Burhanuddin menduga, tujuan Jokowi mengundang tiga capres karena ingin menunjukkan kepada publik bahwa sang presiden berusaha menjaga komitmen untuk bersikap netral pada Pilpres 2024 mendatang.
Pasalnya, saat ini Jokowi dan keluarga diterpa isu dinasti politik usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mahasiswa Solo, Almas Tsaqibbiru, mengenai batas usia minimal capres-cawapres.
Seperti diketahui, gugatan Almas tersebut meminta seseorang di bawah usia 40 tahun diperbolehkan maju Pilpres, selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat publik yang jabatannya dipilih lewat pemilihan umum.
Usai MK mengabulkan gugatan Almas itu, Gibran yang memenuhi syarat lantas diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Putusan MK tersebut lantas dianggap untuk memuluskan langkah Gibran maju dalam Pilpres 2024.