CPNS 2023

TES SKD CPNS 2023 Segera Dimulai, Apa Arti Seleksi Kompetensi Dasar? Simak Pengertian dan Tujuannya

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tes SKD CPNS 2023 segera dimulai, apa arti Seleksi Kompetensi Dasar?

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tes SKD CPNS 2023 segera dimulai, apa arti Seleksi Kompetensi Dasar?

Seperti diketahui tes SKD CPNS 2023 akan segera dimulai pada 9 November 2023 hingga 18 November 2023.

Dalam seleksi CPNS terdapat sejumlah tahapan yang wajib dilalui peserta, satu di antaranya yakni SKD.

SKD adalah satu ujian yang wajib dilakukan peserta yang mengikuti seleksi CPNS.

Ilustrasi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023. (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Pelaksanaan SKD diperuntukkan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS.

Dalam SKD CPNS terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pada tahun ini, SKD CPNS akan dilaksanakan mulai 9 hingga 18 November 2023.

Diketahui, SKD CPNS 2023 tersebut akan berlangsung selama 100 menit bagi pelamar dari kebutuhan umum.

Baca juga: JELANG Tes SKD CPNS 2023, Segini Jumlah Soal yang Akan Diujikan, Terdiri dari TWK, TIU & TKP

Sementara bagi pelamar dari kebutuhan khusus, SKD akan dilaksanakan dengan durasi 130 menit.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Dalam aturan tersebut juga menyebutkan nilai ambang batas CPNS 2023 yang dapat dijadikan acuan peserta untuk dapat lulus SKD.

Nilai ambang batas tes SKD CPNS 2023 telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

Soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang terbagi atas tiga kategori yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal. (@kemenpanrb)

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

1. Pendaftar umum

- TWK: 65

Halaman
1234