Berita Viral

UPDATE Korban Miras Oplosan Subang, 14 Orang Meninggal, Sempat Ngeluh Mual dan Pusing Sebelum Tewas

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesta miras oplosan berujung maut di Subang.

Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

Namun faktanya, minuman tersebut ternyata belum berizin.

Bahkan, minuman tersebut juga bukan buatan perusahaan yang tertera pada minuman sachet ini.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet.

Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar.

Ilustrasi mabuk (via TribunLampung)

Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Menurut Nanik, informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain.

Produsen Orang Tua Group pun merasa ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.

Menurutnya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

Baca juga: APES! Dimabuk Miras saat Karaoke, LC di Solo Teler Diajak Tidur di Hotel: Syok Mobil & Uang Raib

Tak hanya di BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.

Sekalipun demikian, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbetuk sachet.

Serta, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com