"Tadi juga saya ditanya penyidik, kalau tidak mau damai, saya bisa dipenjara. Biar bagaimanapun saya harus koordinasi dengan keluarga kalau mau ambil keputusan," kata dia.
Pihak kepolisian sendiri membenarkan bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke ke Kejari Ogan Ilir.
"Perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Kejari Ogan Ilir), jadi sudah dalam tindak lanjut pihak kejaksaan," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, dihubungi terpisah.
Andi juga menyebut kalau pihak Darma memang tak bersedia berdamai dengan SR selaku terlapor penganiayaan.
"Dari pihak keluarga juga sudah hubungi kami terkait perkara tersebut." ungkap Andi
"Dan salah satunya pihak memang tidak mau berdamai dengan alasan harga diri keluarga," jelas Andi.
Sementara dari pihak Kejari Ogan Ilir belum bersedia memberikan keterangan terkait perkara ini.
"Nanti dulu (memberikan keterangan)," kata Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Andriyanto saat diminta konfirmasi oleh wartawan.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com