Berdasarkan keterangan polisi, hingga Selasa (31/10/2023), sebanyak 14 orang meninggal dunia. Sedangkan, empat lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Salah satu korban yang dirawat adalah pria berinisial F.
Ia merasa mual dan sakit kepala usai meneguk miras oplosan itu. Namun, reaksi yang dialami F baru terjadi satu hari setelahnya.
"Hari Sabtu minum, hari Minggu-nya baru kerasa," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: SADIS! Gegara Tolak Minum Miras, 2 Pria Dianiaya Brutal Warga Gunungkidul, Wajah & Punggung Terluka
Menurut F, sewaktu dirinya meminum miras itu, ada tujuh orang lain yang turut mencicipi minuman tersebut.
Akan tetapi, F mengaku hanya mengonsumsi sedikit dan kemudian langsung pulang.
Temuan olah TKP pesta miras oplosan Subang
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi pembuatan miras itu, petugas mengamankan sejumlah barang.
"Ada alkohol murni, pewarna, dan suplemen." ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Subang Iptu Herman Saputra, dilansir dari Kompas TV.
"Mungkin itu menjadi campuran minuman oplosan itu," sambungnya.
Saat ini, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43), yang diduga menjadi pengoplos minuman tersebut.
Dua orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan di TKP maupun kios pengoplosan, dua orang tersebut dinaikkan jadi tersangka," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com