TERBUKTI SUKSES! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bengkulu Raup Rp 67 Miliar, Ini Manfaat Lainnya!

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan. Terbukti sukses besar, pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bengkulu sumbang pendapatan Ro 67 miliar.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terbukti sukses besar, pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bengkulu sumbang pendapatan Rp 67 miliar.

Pencapaian tersebut tentu saja menjadi bukti jika pemutihan Pajak Kendaraan 2023 adalah momen tepat untuk menambah pendapatan daerah.

Seperti diketahui, program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 tengah gencar digelar di berbagai wilayah di Indonesia.

Khususnya di Provinsi Bengkulu, pemutihan Pajak Kendaraan 2023 digelar sejak Mei 2023.

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Grid.ID/Octa Saputra)

Dari program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 tersebut, pemprov Bengkulu berhasil meraup pendapatan senilai Rp 67 miliar.

 

Hingga November terdapat 108.385 kendaraan telah menikmati program ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Provinsi Bengkulu Yudi Karsa di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023).

Dari 108.385 ribu kendaraan tersebut, 82.138 kendaraan roda dua menikmati program pemutihan PKB dan BBNKB dan sisanya 26.247 kendaraan roda empat.

Baca juga: 7 Titik Lokasi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Diskon Denda & Bebas BBNKB II

Sebelumnya, program pemutihan Pajak Kendaaran Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dilaksanakan sejak Mei hingga Akhir Agustus 2023.

Namun, kurangnya kesadaran masyarakat yang belum membayar pajak serta masih tingginya animo masyarakat terhadap program tersebut, Pemprov memperpanjang program pemutihan menjadi akhir  November ini.

"Memang program pemberian insentif (Pemutihan Pajak) baik roda dua dan roda empat ini kan kita mulai dari bulan Mei sampai Agustus sesuai SK Gubernur. Selanjutnya, kita ada perpanjangan lagi dari Agustus, September, Oktober dan akhir November. Artinya ada 3 bulan lagi memang, program pemutihan ini berakhir di 30 November," kata Yudi.

Ilustrasi Samsat pajak kendaraan. (Tribunnews.com)

Yudi menambahkan, saat ini sudah Rp 67.509.692,500 miliar realisasi yang tercapai.

"Untuk program pemutihan pajaknya maupun balik nama yang melakukan menjalankan program sekitar Rp 67 miliar. Ini bukan keseluruhan karena ada masyarakat yang bayar pajaknya pertahun sedangkan yang kita hitung ini untuk masyakarakat yang mati satu tahun (kendaraan) jadi perolehan uangnya sekitar Rp 67 miliar," jelas Yudi.

Lebih jauh, Yudi juga mengungkapkan, masyarakat yang ingin menikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaraan lainnya di kantor Samsat atau di kantor Samsat virtu Balai Buntar.

"Bagi masyarakat yang belum menikmati program ini, cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaaran di kantor Samsat maupun kantor pajak kami di balai buntar," tutup Yudi.

(Kompas.com)

Diolah dari artikel Kompas.com.