Berita Viral

SADIS! Pemuda di Serdang Bedagai Aniaya Paman hingga Tewas, Motifnya Dendam Pelecehan Seksual

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda di Serdang Berdagai aniaya paman hingga tewas

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pemuda tega menghabisi nyawa pamannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Kamis (2/11/2023) malam.

Ternyata pemicu aksi sadis pelaku itu di latar belakangi dendam karena dirinya pernah jadi korban kekerasan seksual oleh pamannya.

Pelaku ditangkap saat melarikan diri dengan bersembunyi di kebun kelapa sawit.

Pemuda di Serdang Berdagai aniaya paman hingga tewas (iStock)

Baca juga: Pria di Siantar Tewas Tertabrak Kereta Api, Sempat Diklakson Tapi Dihiraukan, Meninggal di Lokasi

Kasi Humas Polres Sedang Bedagai, Ipda Brimen mengatakan, pelaku bernama Jauhari Effendi (27), warga Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Jauhari diduga membunuh pamannya menggunakan sebilah celurit.

Brimen saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Jumat (3/11/2023) sore, mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya mendapat informasi penganiayaan yang dialami korban Poniran (56). 

Mendapat laporan itu, tim gabungan Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai langsung turun ke lokasi.

Polisi mendapati korban sudah dibawa keluarganya ke RS Sultan Sulaiman karena terluka parah.

Pemuda di Serdang Berdagai aniaya paman hingga tewas (iStock)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 4 Pria di Riau Cabuli 4 Siswa SD di Perumahan, Rekam Video dan Disebar di Grup WA

"Kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku saat melarikan diri ke kebun sawit milik masyarakat di dekat Sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin, pukul 04.00 WIB." bebernya.

"Barang bukti berupa 1 buah celurit diamankan," tutur dia.

Brimen mengungkapkan, aksi pembunuhan yang dilakukan Jauhari itu dilatarbelakangi dendam kepada korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan itu karena dendam" terangnya.

"Akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka," ujarnya. 

Saat ini tersangka ditahan dan barang bukti celurit sudah diamankan.

ILUSTRASI - siswi SMA diajak hubungan badan dengan pasutri asal Jepara (Kompas.com)

Berita Lainnya, BEJAT! Supir Truk & Istri Rudapaksa Siswi SMA, Punya Kelainan Seksual, Korban Diancam hingga Depresi

ASTAGFIRULLAH! pasutri asal Jepara ini memiliki kelainan seksual, ia menyetubuhi siswi SMA. 

Tak ada yang menyangka suami istri memiliki kelainan seksual. 

Diketahui istri asal Jepara ini membantu aksi bejat suami untuk menyetubuhi siswi SMA. 

Pelaku mengaku sangat tertarik dengan siswi SMA tersebut. 

Bahkan ia mengaku sudah sempat memperkosa korban selama 6 kali sebelum disetubuhi bersama istrinya. 

Lantas, bagaimana kronologinya? 

Penyimpangan seksual dialami NG seorang pria berprofesi sopir di Kabupaten Jepara.

Baca juga: Aku Mencintainya Ayah Setubuhi Anaknya Atas Dasar Cinta, Anggap sebagai Kekasih, Dicabuli di Kebun

Dia dibantu istrinya, NP memerkosa korban seorang siswi SMA berinisial SA.

SA diketahui merupakan kekasih keponakan pasutri warga Pakisaji Jepara tersebut.

Tak cukup di situ, selain melakoni threesome, pelaku NG tanpa sepengetahuan NP ternyata juga berhubungan badan di sebuah hotel dengan korban.

Berdasarkan pengakuan, NG memaksa SA melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali di hotel sejak Februari hingga pertengahan Juni 2023.

Satreskrim Polres Jepara meringkus seorang sopir berinisial NG (30) dan istrinya NP (27), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara yang memaksa SA, siswi SMA berusia 17 tahun untuk melakoni "threesome".

Korban warga Kecamatan Pakisaji tersebut tak berdaya diancam melayani penyimpangan seksual di kamar rumah tersangka.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, korban mengenal baik kedua tersangka lantaran sudah lama berpacaran dengan keponakan tersangka.

"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari 2023 dengan dalih diajak masak-masak."

"Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi," kata AKBP Wahyu seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: BIADAB! Imingi Password WiFi, Pria di Blitar Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Beraksi saat Rumah Sepi

AKBP Wahyu mengatakan, perilaku seksual tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.

Faktanya, NP yang saat itu berada di kamar membiarkan suaminya itu mencabuli korban.

ILUSTRASI - pasutri Jepara melakukan hubungan badan dengan siswi SMA (TribunJateng.com)

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jepara, NG selama ini kurang puas dengan istrinya sehingga mengutarakan keinginan berhubungan intim dengan dua wanita.

"Istri NG yang seorang ibu rumah tangga ini mengamini dan membantu membujuk korban," ungkap AKBP Wahyu.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, dalam perkembangannya, NG justru secara diam-diam di luar sepengetahuan istrinya berulang kali memperkosa korban di sebuah hotel di Kabupaten Jepara.

NG berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan memintanya datang ke hotel yang sudah dipesannya.

"Korban ketakutan,

Diancam akan dilaporkan ke pacarnya."

"Tersangka ini mengaku nafsu dengan korban dan sudah 6 kali memperkosa korban di hotel," ujar AKP Tohari.

Baca juga: BIADAB! Tolak Diajak Menikah Lalu Diputuskan, Pria di Gresik Malah Setubuhi Mantan Pacar di Rumahnya

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Jepara pada 11 Juni 2023.

Sebelumnya orangtua korban mencurigai perubahan psikis putrinya itu hingga menginterogasinya.

"Kedua tersangka kami ringkus saat itu juga tanpa perlawanan di rumahnya," kata AKP Tohari.

Dua tersangka kini dijerat Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," pungkas AKP Tohari.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com