Korban lalu mengusir ayam tersebut.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT, Gagal Salip Truk, 2 Orang Pengendara Motor Tewas Terlindas di Probolinggo
"Pelaku yang mendengar tetangganya itu mengusir hewan ternaknya tidak terima lalu bertengkar dengan korban," kata Apri.
Pelaku sempat kembali ke rumah lalu muncul dengan senjata tajam jenis golok.
Dia lalu membacok korban sebanyak 5 kali.
"Korban dibacok di kepala, punggung, dan tangan," katanya.
Apri mengatakan akibat bacokan itu korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Padang Cermin dan dikenakan Pasal 351 KUHP," kata Apri.
Artikel ini diolah dari Kompas.com