Beberapa saat kemudian keduanya terlibat cekcok lantaran korban bersikukuh tidak pernah melakoni praktik santet seperti yang dituduhkan.
Korban selanjutnya dianiaya tersangka hingga tewas di dalam rumah.
Korban dihajar secara brutal menggunakan tangan kosong, gagang sapu, dan botol kaca.
Mulut korban juga dibekap oleh tersangka.
Dari hasil otopsi RSUD RA Kartini, ditemukan luka lebam di sekujur tubuh korban.
Luka cukup parah ditemukan pada bagian kepala.
"Penyebab kematian korban karena gagal napas, dimungkinkan karena dibekap mulut dan hidungnya," kata Wahyu.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, usai mengeksekusi korban, tersangka yang berupaya kabur sempat menelepon anak-anaknya dengan kabar yang mengejutkan.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com