Berita Viral

BRUTAL! Usai Nonton Balap Liar, 2 Pemuda di Lampung Aniaya Remaja Pakai Besi, Korban Berakhir Tewas

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai nonton balap liar, 2 pemuda di Lampung aniaya remaja pakai bes

Kini, wanita tersebut tewas bersimbah darah di tangan mantan suaminya dengan tubuh babak belur.

Sosok bos hotel tersebut kini kembali berurusan dengan kepolisian.

Baca juga: INNALILLAHI! Gara-gara Ngebet Dinikahi, Wanita di Sumenep Dianiaya Teman Kencan, Berakhir Tewas

Diketahui, pemilik Hotel Mustika berinisial RH (50) ternyata residivis kasus serupa sebelum membunuh mantan istrinya, TK (44) di Kecamatan Mayong, Jepara.

Dari rekam jejak tersangka, sudah beberapa kali ia berupaya melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban.

Baca juga: JERIT TANGIS Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya Ayah, Ibu, Kakak, & Nenek: Tangan Dicelupkan Air Panas

Tersangka merupakan residivis kasus KDRT.

Tersangka pernah melakukan percobaan pembunuhan kepada mantan istrinya itu pada tahun 2022.

"Pernah (coba) membakar (korban) dengan mengguyur dengan Pertalite,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dilansir dari TribunJatim.com.

Akibatnya, tersangka menjalani hukuman penjara lima bulan.

Namun baru lima hari keluar dari penjara, tersangka kembali menganiaya mantan istrinya hingga meninggal dunia.

Kasus ini terungkap usai ibu tiga anak itu ditemukan tewas dengan luka lebam di kamar rumahnya.

Lokasi rumahnya berada di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Ingin Rayakan Ultah! Pengakuan Bocah 7 Tahun di Malang yang Dianiaya 1 Keluarga, 6 Bulan Menderita

Kronologi

Wahyu mengatakan, tersangka awalnya berkunjung ke rumah korban hendak menanyakan soal desas-desus ilmu hitam.

Tersangka menuding mantan istrinya berupaya mencelakai dirinya melalui ritual santet.

"Tersangka datang meminta obat atau penawar guna-guna. Tersangka merasa diguna-guna oleh mantan istrinya," ujar Wahyu.

Halaman
123