Arief Hidayat yang nyaris terpilih sebagai ketua MK pda Maret 2023 tidak bersedia menempati kursi pimpinan karena ingin mengambil peran lain.
Sementara Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams enggan mengisi posisi itu dengan alasan mereka akan memasuki pensiun.
Sedangkan Anwar Usman yang baru saja dicopot tidak bisa mencalonkan diri sebagai ketua MK sesuai putusan MKMK yang menyatakan adik ipar Joko Widodo (Jokowi) ini terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Sidang pemilihan ketua MK akhirnya membawa nama Saldi dan Suhartoyo sebagai pimpinan yang baru.
Akhirnya, Suhartoyo yang merupakan hakim MK usulan Mahkamah Agung (MA) terpilih menjadi ketua MK yang baru.
"Kami bersembilan tadi bersepakat bahwa memberikan kesempatan kepada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi untuk berdiskusi berdua," ungkap Saldi.
"Jadi, tadi 7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," tambahnya.
Suhartoyo mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi ketua MK.
Ia mengaku merasakan dorongan untuk memulihkan nama MK usai pelanggaran etik yang diputus MKMK.
"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu," ungkap Suhartoyo, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Ia menilai, persoalan yang ada di MK saat ini tidak bisa dibiarkan. Ia berpendapat, dibutuhkan pimpinan yang mau menjadi lokomotif.
Meski begitu, Suhartoyo tidak menampik jika usaha memulihkan MK butuh kerja sama dari sembilan hakim.
SOSOK Pengganti Anwar Usman, Suhartoyo Menduduki Posisi Ketua MK, Janji Bakal Terima Kritikan
MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada sembilan hakim konstitusi secara kolektif.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian karena melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.