Sekitar lima menit kemudian, Emanuel terjatuh ke arah depan dalam posisi duduk.
Baca juga: TRAGIS! 3 Pekerja Bangunan Tewas Tertimbun Tanah Galian Drainase di Wonosobo, Evakuasi Dramatis
Awalnya Jefrianus Nino mengira Emanuel mengalami sakit yang tidak wajar sehingga Jefrianus pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Jefrianus pun memanggil Andreas Nino yang merupakan kepala suku.
Jefrianus dan Andreas kembali ke lokasi tetapi mereka tidak mendapati lagi rekan-rekannya yang lain.
Sementara itu sisa minuman keras yang ditinggal sudah dibuang keluar oleh orang yang tidak dikenal.
"Jefrianus mengakui bahwa saat korban mendatangi mereka di TKP, ia mengamati korban dalam keadaan mabuk berat," ungkap Haris.
Emanuel pun tidak sempat minum sopi yang sedang mereka minum.
Veridona Laurina Kefi, saksi yang lain mengaku bahwa ia bersama Emanuel mendatangi pasar tradisional Jak untuk berbelanja kebutuhan.
Pada saat Veridona berbelanja, Emanuel datang bergabung dengan rekannya dan meneguk minuman keras jenis sopi.
Saat itu Veridona sempat meminta Emanuel mengantar kembali saksi ke rumah mereka.
Setelah Veridona diantar ke rumah, Emanuel kembali ke lokasi dan bergabung kembali dengan para rekannya yang lain, hingga dia terjatuh dan meninggal dunia.
Keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi di Polsek Miomaffo Timur.
Anggota Polsek Miomaffo Timur dan Waka Polres TTU bersama Unit Identifikasi Polres TTU ke lokasi kejadian melakukan oleh tempat kejadian perkara.
Polisi juga mengamankan barang bukti sisa minuman beralkohol jenis sopi dan kacang hutan (koto) yang dijadikan makanan.
Jenazah Emanuek dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU untuk pemeriksaan luar oleh pihak medis.
Hasil pemeriksaan luar bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh Emanuel.
Keluarga dan istri korban menolak otopsi dan membuat surat penolakan otopsi.
"Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah," ujar dia.
Artikel ini diolah dari TribunMedan