"Terdakwa mengkhianati Lynn karena keserakahan," kata Wakil Jaksa Wilayah Waukesha Abbey Nickolie kepada wartawan.
“Kasus ini menyoroti kerentanan finansial korban dan apa yang akan dilakukan seseorang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.” ujarnya.
Pengacara tidak berbicara kepada pers setelah putusan tersebut.
Vonis Kurczewski akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya.
Dia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Sudah lima tahun penuh tekanan. Saya senang kami akhirnya mendapatkan keadilan," kata Anthony Pozza, seorang teman keluarga yang juga merupakan salah satu ahli waris Hernan.
(TribunnewsMaker.com/Dika Pradana)