“Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” gumam dia pelan sambil memakai mic, disusul “sorakan” wartawan yang mengeluhkan suaranya karena kurang jelas dan tidak lantang.
Korban rugi Rp 5,1 miliar
Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).
Kepada para pelanggannya yang notabene reseller tiket konser, dia mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor.
Bahkan, dia menawarkan harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, klaim itu tidak benar.
Baca juga: BIKIN IRI Pria Ini Nikahi Pasangannya dengan Mahar Tiket Coldplay, Momen Ijab Kabul Langsung Viral
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjut dia.
Apabila diakumulasikan, total kerugian yang ditimbulkan bagi para pelanggannya mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
“Pelapor pertama atas nama FVS (sebanyak) Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket. Kedua, AS Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket. Ketiga, MF Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket,” tutur Susatyo.
“Kemudian yang keempat, pelapor SG itu Rp 73 juta atau 58 tiket. Lalu, korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir, pelapor CL ini Rp 230 juta,” sambung dia.
Kemewahan Ghisca direnggut
Usai digerebek dan ditahan, polisi menyita paksa barang-barang bermerek yang dimiliki Ghisca, mulai dari tas hingga sepatu dan sandal yang kini menjadi barang bukti.
Selain itu, pihak kepolisian juga menangguhkan rekening banknya.
“Kami tetapkan tersangka dan melakukan penahanan dengan barang bukti mutasi rekening BCA korban dan BCA atas nama GDA,” tutur Susatyo.
“Dan berbagai barang-barang branded atau bermerk yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei, atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket,” lanjut dia.