"Sampai TKP, kemudian si pelaku ini kemudian menyemprotkan cairan ke arah wajah korban, sehingga korban tidak bisa melihat dan berhenti," ungkapnya.
Saat itu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga.
Warga sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi SPJ tak terkejar.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi.
Iwan mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, T sempat menerima pesan bernada ancaman di WhatsApp.
"Ada ancaman WhatsApp kepada korban. Sehingga korban mengarah ke pelaku atau tersangka yang kita tangkap," tuturnya.
Polisi meringkus pelaku pada Kamis (30/11/2023) di area Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Nah, kenapa membutuhkan lama, pelaku sempat melarikan diri." jelasnya.
"Baru hari ini kita tangkap di tempat dia nongkrong sekitaran Banjarsari deket stasiun Balapan." sambungnya.
"Saat ini kita amanakan tersangka," jelasnya.
Kini, SPJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, Iwan mengabarkan, korban penyiraman air keras masih mendapat perawatan dari dokter.
Kasus penyiraman air keras ini cukup menggegerkan warga setempat.
Kini korban sedang melakukan proses pemulihan.
CURHATAN Pilu Guru di Karawang, Mata Buta Usai Disiram Air Keras, Sebut Pelaku Sahabat Sendiri