Berita Kriminal

GETIR Wanita di Solo Disiram Air Keras oleh Mantan Kekasih, Mata Rusak: Pelaku Dendam: Sakit Hati

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI wanita disiram air keras oleh mantan kekasihnya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - NASIB pilu menimpa seorang wanita di Solo, Jawa Tengah yang kini mendadak mengalami kerusakan pada penglihatannya setelah disiram air keras oleh mantan kekasih.

Sosok pelaku yang diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan korban mengaku sakit hati.

Dia telah lama menyimpan dendam terhadap wanita tersebut hingga pada akhirnya berbuat nekat.

ILUSTRASI Air keras (Tribun)

Kasus penyiraman air keras terhadap seorang wanita ini terjadi di area Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Korban diketahui berinisial T (53), disiram oleh pria berinisial SPJ (53)

Hal ini diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Agus Sunandar.

“Ternyata pelaku pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. Pelaku sakit hati terhadap korban," ujarnya, Jumat (1/12/2023), dikutip dari Tribun Solo.

Baca juga: YA ALLAH! Guru SMK yang Disiram Air Keras Ditolak Berobat Pakai BPJS, Kini Buta: Lapor LPSK Dulu!

Baca juga: TERKUAK Motif Pelaku Siram Air Keras ke Siswa SMK, Punya Dendam, Seluruh Tubuh Korban Terluka Parah

Rasa sakit hati itulah yang diduga memicu SPJ menyiramkan air keras ke korban.

Agus mengatakan, karena SPJ sempat menjalin hubungan asmara dengan T, membuat pelaku hafal dengan kegiatan pelaku, termasuk jadwal korban pulang kerja.

T disiram air keras oleh SPJ selepas pulang kerja, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Sektiadi menuturkan, kala itu, T baru saja pulang kerja di daerah Pucangsawit.

Ia mengendarai motor menuju arah timur melalui jalan lingkar di area Jembatan Jurug.

"Kemudian pelan-pelan di belakang, seorang laki-laki mepet korban mengendarai sepada motor juga," ucapnya, Kamis (30/11/2023).

Pelaku lantas menyiram wajah korban dengan air keras.

ILUSTRASI Disiram air keras (NTMC POLRI)

Akibat disiram air keras, korban mengalami gangguan penglihatan.

Halaman
1234