TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah tiri berinisial DL diduga tega melakukan tindak asusila terhadap anak gadisnya di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban berinisial A (18) merupakan warga Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Lebih mirisnya, pelaku menyetubuhi korbannya sampai hamil dan melahirkan.
Baca juga: INNALILLAHI! 1 Rumah Ambruk Diterjang Derasnya Air Sungai Cicatih Sukabumi, 1 Orang Penghuni Tewas
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima, Ipda Subandi membenarkan bahwa A telah melahirkan di RSUP NTB.
"Benar, korban melahirkan beberapa hari lalu," kata Subandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).
Subandi menjelaskan, mulanya sang ibu terkejut melihat perubahan fisik pada sang anak.
Setelah dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa, terungkap bahwa A tengah mengandung.
Korban akhirnya jujur pada sang ibu bahwa dia telah berulang kali diperkosa ayah tirinya, DL.
Korban tak berani menolak atau menceritakan peristiwa yang dialaminya lantaran terus diancam oleh DL.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Penjaga Kantin di Konawe Cabuli Siswi SD, Jumlah Korbannya Lebih dari 10 Orang
"Korban ini diperkosa saat ibunya sedang pergi ke pasar, ceritanya dilakukan dua kali," ujarnya.
Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ayah tiri berinsial DL akhirnya ditangkap di Mapolres Bima, NTB.
Polisi pun akan melakukan tes DNA terhadap bayi A untuk memastikan ayah biologisnya.
"Kita tinggal menunggu tes DNA untuk mengetahui ayah biologis anak itu, sampelnya segera kita bawa ke Bali," jelasnya.
Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengakui kasus ini dalam pendampingannya, termasuk proses persalinan A di rumah sakit.