Ia menambahkan, praktik prostitusi online ini dijalankan melalui aplikasi MiChat.
"Ini untuk dieksploitasi seksual dan hasil dari menjajakan para korban prostitusi tersebut digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras," bebernya.
Mereka menawarkan wanita NS dengan harga Rp150-300 ribu sekali kencan.
"Muncikari dapat hasil Rp 50.000 kalau berhasil menawarkan korban ke pria hidung belang.
Kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak Rp 80.000," tandasnya.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com