Berita Viral

NASIB Oknum Pengacara di Serang Setelah Cabuli Anak di Bawah Umur, Digelandang Warga, Dihukum Berat?

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib oknum pengacara di Serang setelah cabuli anak di bawah umur

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kondisi terkini seorang pengacara berinisial J (43) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang setelah diduga cabuli anak di bawah umur.

J kini diamankan Ditreskrimum Polda Banten lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.

Pelaku diamankan di kediamannya di komplek perumahan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu 6 Desember 2023.

J kini diamankan Ditreskrimum Polda Banten

Baca juga: SOSOK HM, Agen yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Untung Rp 3,3 M, Dikenal Petani Garam

Saat diamankan polisi, pelaku sempat digelandang oleh warga sekitar.

Aksi tersebut direkam dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video itu, oknum pengacara tersebut mengenakan baju lengan panjang warna merah dan terlihat memegang handphone.

Kemudian datang empat pria dengan kemaja warna putih menarik oknum pengacara tersebut dari kerumunan warga.

Tak hanya itu, warga pun berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang.

Warga juga menuding oknum pengacara tersebut melakukan perbuatan cabul pada seorang anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkap modus oknum pengacara berinisial J tersebut melakukan pencabulan.

Nasib oknum pengacara di Serang setelah cabuli anak di bawah umur (TribunBanten)

Baca juga: GEGER! Niat Cari Ikan, Warga Kebumen Syok Temukan Tiga Bocah Tewas Terapung di Aliran Sungai Lukulo

"Pelaku mengiming-imingi akan memberikan handphone pada korban jika mau melakukan perbuatan asusila," kata Didik, Kamis (7/12/2023).

Perbuatan tersebut diketahui oleh ibu korban berinisial SA (42).

Alhasil, SA pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten, pada, Rabu, 15 November 2023.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujar Didik.

Didik mengaku, masih melakukan pemeriksaan mendalam pada oknum pengacara tersebut. Sehingga ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kasus tersebut.

Halaman
1234