Ia berdalih tak bisa meninggalkan keempat anaknya karena D dirawat di rumah sakit.
“Dugaannya seperti itu (KDRT). Hal ini didasari dari laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa, Sabtu (2/12/2023) sore."
"Polisi menerima laporan dengan terlapor Saudara P," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu malam.
“Laporannya dari kakak D. Terlapornya P dan dia diduga melakukan KDRT."
“Istrinya dirawat sejak Sabtu. Makanya pas kami panggil untuk pemeriksaan, dia belum bersedia,” tandas Ade.
(Tribunnews/ Pravitri Retno Widyastuti)
Diolah dari artikel tayang di Tribunnews.com