Berita Kriminal

JERIT Tangis 4 Wanita di Situbondo Disekap & Dijadikan PSK, Tergiur Gaji Rp500 Ribu Per Hari: Ditipu

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ditipu muncikari dan ternyata dijadikan PSK

"Hari ini, Jumat 3 November 2023, kami mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, saat jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

"TKP di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta," lanjut AKP MP Probo.

Menurutnya, korban PS merupakan anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk

ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur (TribunManado / Kompas)

Tiga pelaku ditangkap

Adapun tiga tiga pelaku yang diringkus polisi adalah MS (28) perempuan asal Medan, Sumatera Utara,

lalu FH (19) laki-laki berstatus mahasiswa asal Jakarta yang merupakan suami sirih dari MS,

dan AY (18) pelajar asal Kota Medan, Sumatera Utara.

AKP Probo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 31 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Kota Yogyakarta.

Saat itu, MS disebut menawari PS sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan iming-iming gaji Rp10 juta.

"PS dijanjikan gaji Rp10 juta per bulan sebagai pekerja seks," jelasnya.

Setelah sampai di Yogyakarta, korban dibawa ke sebuah hotel di Sosrowijayan.

ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur (Shutterstock)

Dipaksa layani 4 pria sehari

Dalam sehari, korban dipaksa melayani empat pria hidung belang.

"Karena korban nggak tahan, akhirnya (korban) melarikan diri masuk ke rumah warga inisial MB," katanya.

"Dia Mengadu ke ibu MB minta perlindungan kemudian dibawa ke kantor Polisi," tutur Probo.

Jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus para tersangka.

Mereka diamankan pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, saat ketiganya hendak camping di sebuah tempat di wilayah tersebut.

"Upah bagi korban dari pelanggannya Ro150 ribu, tetapi itu masuk ke tersangka MS. Korban hanya diberi makan saja," terang Probo.

Kekerasan fisik

Tersangka MS, FH dan AY juga disebut melakukan kekerasan fisik ke korban.

Alasannya, korban disebut selalu melawan dan berusaha kabur karena merasa tidak sesuai dengan perjanjian yang ditawarkan para pelaku.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik ke korban. Alasannya karena korban melawan dan gak nurut".

"Jadi berusaha kabur, makanya tersangka emosi dan melakukan kekerasan," ungkapnya.

Probo menjelaskan, kondisi korban saat ini masih syok.

Gadis belia itu kini harus mendapat pendampingan psikologis bersama tim ahli di penampungan anak.

Pihak kepolisian hingga kini berusaha memproses kasus TPPO di Jogja ini.

"Imbauan kami warga masyarakat jika melihat hal yang mencurigakan tentang eksploitasi anak lapor ke kami. Pasti akan kami proses," katanya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com