"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah.
Ia mengakui banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini. Apalagi, masih dalam masa kampanye.
Baca juga: Dasarnya Apa? Gus Miftah Keberatan Jika Harus Kembalikan Uang Lelang Blangkon: Tidak Tahu Haram
TPN Ganjar-Mahfud Investigasi
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang menjerat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.
"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui.
tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres, tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah,
kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang.
Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung.
Artikel diolah dari Tribunnews.com