TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Yogyakarta, berinisial JK, tega melecehkan muridnya.
Modus pelaku saat melancarkan aksinya yakni dengan menggunakan bujuk rayu.
Lebih mirisnya, korban dicabuli pelaku saat jam pelajaran sekolah.
Baca juga: BEJAT! Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Bocah Tidur, Pria di Sumbawa Nekat Cabuli Pelajar SD Usia 9 Tahun
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan pelaku menjalankan aksinya secara spontan.
"Spontanitas. Sedikit pengancaman ada, banyak bujukan," ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).
"Modus tersangka guru mendekati berbincang dengan korban dan melakukan perbuatan cabul," imbuh dia.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pisau, 5 stel pakaian milik korban dan satu buah telepon genggam.
Saat disinggung soal kondisi psikologis pelaku, dia mengatakan sedang dalam proses pemeriksaan.
Ia menambahkan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
Pelaku melakukan perbuatan tak senonoh tersebut saat jam pelajaran.
"Iya mengakui. Dilakukan di lingkungan sekolah saat jam sekolah," katanya.
Aditya menjelaskan bukti terkuat untuk menetapkan tersangka adalah pengakuan pelaku.
Selain itu juga dari hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban dan tersangka.
Sedangkan untuk visum baru akan dilakukan pihak kepolisian.
"Dari pendalaman kami, pengakuan tersangka juga, tidak mutlak hasil pemeriksaan psikologis tersangka. Baru akan dilakukan (visum)," ujarnya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Oknum Guru di Pohuwato Gorontalo Diduga Lecehkan Siswinya, Raba Alat Vital Korban