Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tinggat penyidikan.
“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan soal perkara ini.
SADIS & BRUTAL Suami di NTT Nekat Aniaya Istri, Kedua Mertua, dan Tetangga
Seorang suami yang tinggal di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan tindak penganiayaan.
Pelaku berinisial YK ditangkap Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), karena menganiaya istrinya, MP, dan kedua mertuanya AB dan AF.
YK diketahui berasal dari Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.
Baca juga: DETIK-DETIK Keponakan Habisi Nyawa Paman di Sampang, Sempat Aniaya Istri dan Anak Korban, Mencekam
Tak hanya menganiaya istri dan kedua mertuanya. YK juga menganiaya seorang tetangga mereka bernama Susana Kolo.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke kami dan sedang kami tangani," ujar Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muh Haris Salama kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2024).
Saat ini, kata Haris, sejumlah pihak terkait telah diminta keterangannya, termasuk pelaku YK.
Berdasarkan keterangan saksi dan juga korban penganiayaan, lanjut Aris, kasus itu bermula ketika Susana mendengar keributan di rumah pasangan suami istri itu.
Saat itu, Susana melihat pelaku menganiaya istri dan kedua mertuanya.
Karena masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal bertetangga, Susana lalu mendekati dan menegur YK untuk menghentikan aksinya.
Namun, Susana malah dianiaya YK.
Beruntung sejumlah warga sekitar datang dan melerai aksi YK.
Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Anaknya Terbentur Pintu Kaca, Pria di Serang Banten Aniaya Karyawan Minimarket