"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Tabiat Verawati
Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan dirinya mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.
Cara itu diambil karena Verawati saat kala itu tidak masuk sekolah.
Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut Jahara, merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).
Terkait keberatan yang dilayangkan Verawati, Jahara sebagai kelapala sekolah tak mau menggubris sama sekali.
Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.
Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas sebab sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.
"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegas Jahara, Minggu (21/1/2024), melansir dari Kompas.com.
Tahun 2023 saja, ungkap Jahara setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.
Verawati baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WhatsApp.
Bahkan menurut Jahara, Verawati masuk saat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair.
"Baru masuk ketika ada pencairan dana BOS saja" kata Jahara.
"Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," jelas Jahara.
Artikel diolah dari Kompas.com