8. Surat lamaran kerja
Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.
Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya.
(Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id/Tribunbekasi.com/Ichwan Chasani)
Diolah dari artikel Tribunbekasi.com.