Fakta ini sangat miris dan memprihatinkan karena sejumlah warga Desa Gebyog yang memiliki mobil malah terdaftar sebagai penerima raskin.
Seharusnya, Mbah Semi yang hidup sebatang kara di rumah bantuan RLTH tahun 2018 berhak menerima bantuan tersebut.
Kepala Desa Gebyog mengaku heran karena sejak menjabat tahun 2019, masyarakat terdata miskin justru bertambah dari 80 keluarga menjadi 200 keluarga.
Dia memastikan bahwa ada kesalahan input data terkait warga terdata miskin di desanya.
Momen Massa Apdesi Sujud Syukur & Joget Dangdut setelah Masa Jabatan Diperpanjang: Janji Bangun Desa
Massa Apdesi atau Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan sujud syukur hingga joget dangdut setelah pembahasan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 dilaksanakan, Selasa (6/2/2024).
Mereka bersyukur karena kepala desa bisa memperpanjang masa jabatannya.
Kini kepala desa berhak menjabat selama delapan tahun dengan dua kali masa periode.
Girang akan keputusan tersebut, sejumlah massa pun berjoget ria seolah merayakan keberhasilan.
Pantauan Kompas.com, mereka menggelar sujud syukur di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Usai bersujud syukur, mereka bersorak "Hidup desa! Hidup ketua! Merdesa!".
Kemudian, mereka mengangkat Ketua Apdesi Surtawijaya sambil mengacungkan kepalan tangan dengan senyum semringah.
Baca juga: Pesta Joget Berujung Maut di Buton Selatan Sultra, 2 Pria Jadi Korban Pengeroyokan, 1 Orang Tewas
Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Joget Gemoy, Kampanye Dukung Prabowo-Gibran Saya Bukan ASN
Saat dihampiri, Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa .
"Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco" kata Surtawijaya kepada wartawan di depan gedung DPR.
"Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear," lanjutnya.