TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang guru sekaligus kepala sekolah pondok pesantren berinisial J diamankan karena melecehkan sebanyak lima santriwati di Mamuju, Sulawesi Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Seperti diketahui, J ditangkap di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Mamuju pada Minggu (11/2/2024) sore.
Baca juga: Innalillahi! Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Cirebon, Korban Terpental, Kondisi Mengenaskan
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, kepada polisi J mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.
"Setelah diamankan kita sudah tetapkan (J) sebagai tersangka," kata Jamaluddin kepada wartawan di Mamuju, Sulbar, Senin (12/2/2023).
Jamaluddin berkata, pelaku melakukan aksinya pada murid yang masih duduk di kelas 2 SMP hingga SMA itu.
Aksi ini dilakukan J usai jam pelajaran sekolah selesai.
Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya. Di sanalah dia melakukan aksi cabulnya.
"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul." ucap Jamal.
"Kejadiannya berulang dan bergantian terhadap korban," lanjutnya.
Jamal menuturkan bahwa J merupakan kepala sekolah sekaligus guru di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Mamuju dan J telah memiliki seorang istri.
Jamal menegaskan bahwa aksi pencabulan ini murni dilakukan oleh J seorang.
Dia pun mengatakan bahwa saat ini proses belajar mengajar di pondok pesantren tempat korban belajar tetap berlangsung.
Baca juga: Lansia 60 Tahun di Bandung Tanam 20 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Ngaku Dikonsumsi Sendiri
"Kejadian ini murni perbuatan satu orang. Sementara ini kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Jamal.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru di pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial J dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan lima santriwatinya. Kasus ini terkuak usai salah satu korban kabur dari pesantrennya.
Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.
"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Minggu (11/2/2024).
Rumdin Wabup Langkat Jadi TKP Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Video Sedang Mandi
Kejadian memalukan terjadi di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, Sumatera Utara.
Rumah dinas tersebut dijadikan tempat pelecehan seksual sesama jenis.
Pelakunya adalah seorang predator anak di bawah umur yang berkedok sebagai seorang panitia sebuah acara.
Pelaku tersebut diketahui berinisial ZS (33) dan korbannya bernisial DF (14), seorang siswa yang masih duduk dibangku SMP.
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang kerap disapa Ondim, angkat bicara soal rumah dinas Wakil Bupati Langkat dijadikan tempat predator melakukan aksi sodomi.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ondim ternyata sudah mengetahui kejadian tersebut.
Ia mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polres Langkat.
"Kemarin sudah saya suruh panggil, dan korban saya sarankan untuk membuat laporan ke Polres Langkat," ujar Ondim, Kamis (4/1/2024).
Lanjut Ondim, sebelumnya rumah dinas itu dipinjam atasnama Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), untuk persiapan panitia.
"Itu rumah dinas wakil bupati, itukan kosong. Karena ada tamu dari Malaysia mau datang, panitia meminjam rumah dinas itu," ujar Ondim.
"Meski begitu, atas kejadian ini, sudah saya sampaikan kemarin, harus diselidiki sampai tuntas. Dia (pelaku) datang ke situ sebagai orang lain setau saya ya. Gak tau apa dia panitia juga," sambungnya.
Baca juga: Se-Indonesia Di-prank! Terungkap Motif Penyebar Hoaks Pelecehan di UNY: Sakit Hati Tak Masuk BEM
Dikabarkan sebelumnya, kabar mengejutkan kembali menggemparkan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kejadian ini bermula saat kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, yang berada di sekitar kawasan Rumah Dinas Bupati Langkat.
Kegiatan itu dilaksanakan pada akhir November 2023 lalu.
Di mana pada waktu itu, pelaku mengajak korban untuk ikut hadir dan menginap di rumah Dinas Wakil Bupati Langkat.
Informasi yang diperoleh pelaku disebut-sebut salah satu panitia penyelenggara kegiatan.
Hal ini diungkapkan oleh ibu korban berinisial H saat ditemui wartawan dikediamannya di Kecamatan Stabat.
"Anak saya diajak ZS (pelaku) untuk nginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Sebelum pergi pun, anak saya ini sempat pamit sama saya.
Pengakuan anak saya, setiba di rumah dinas, anak saya pun mandi untuk membersihkan diri.
Tanpa disadari, ZS ternyata merekam anak saya yang sedang mandi," ujar ibu korban.
Lanjut ibu korban, video yang direkaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada korban.
Siapa sangka video itu dijadikan ZS untuk mengintimidasi korban.
Baca juga: Mantan Idol Kpop Ini Blak-blakan Mengaku Penyuka Sesama Jenis, Pamer Pacar Wanita Tak Peduli Dihujat
Ia mengancam akan menyebarkan video, jika korban tak mau melayani nafsu bejat pelaku.
"Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi," ujar ibu korban dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam saat korban tengah mengisap kemaluannya.
Dan rekaman itu pun dijadikan pelaku sebagai senjata untuk kembali mengancam korban, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orangtua korban.
Mirisnya lagi, DF bukan satu-satu korban atas perilaku bejat yang dilakukan oleh ZS.
Ada korban lainnya berinisial SR (14).
Ia juga dipaksa mengisap kemaluan hingga disodomi pelaku di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.
Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF.
Keduanya sama-sama dieksekusi pelaku bejat ini di lokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.
Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi dikediaman pelaku yang berada di kawasan sekolah korban dan di rumah bibi korban di Helvetia.
Pelaku ZR dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara.
Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi tak banyak berkomentar terhadap laporan tersebut.
"Masih proses," singkat Dedi.
Disinggung apakah sudah ada saksi yang diperiksa, tak juga berkomentar banyak.
Bahkan tak menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa.
"Sudah," menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan saksi.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com