- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
- Asisten anggota Rp2.250.000
- Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh Rp2.699.813
- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.
- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)