Catat! Kriteria Golongan PNS yang Tidak akan Dapat THR 2024 & Gaji Ke-13, Pahami Penyebabnya!

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catat! Kriteria Golongan PNS yang Tidak akan Dapat THR 2024 & Gaji Ke-13, Pahami Penyebabnya!

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan fungsional, atau tunjangan umum lainnya.

menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan THR tahun ini akan cair 100 persen sesuai perintah presiden.

"Iya, bapak presiden menekankan 100 persen," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa THR akan dibayarkan 10 hari sebelum hari raya idul Fitri.

Dengan kabar baik ini bapak ibu PNS tentu berbahagia.

Betapa tidak THR cair tidak berjauhan dengan waktu gajian.

THR PNS (Tribunnews)

(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)