TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta-fakta baru terkait kasus pencurian berujung pembunuhan wanita bernama Wardatun Toyyibah (28) di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Sabtu (16/3/2024), kini mulai terungkap.
Polisi diketahui hingga kini masih kesulitan mengidentifikasi pelaku pembunuhan.
Hal itu karena pihak keluarga telah membersikan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Tragis! Gegara Pegang Tiang Lampu saat Banjir, Bocah 13 Tahun di Kudus Tewas Tersengat Listrik
Selain itu, suami korban, Mafud, juga mengungkapkan beberapa kesaksian.
Seperti detik-detik ia menemukan istrinya tak bernyawa di kamar.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Hasil Forensik
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dari pemeriksaan dokter forensik RSUD Ibnu Sina mengatakan, bahwa pada tubuh Wardatun Thoyyibah terdapat 4 tusukan benda tajam. Yaitu dua tusukan pada leher depan dan masing-masing satu tusukan di leher belakang dan dada.
"Dari hasil keterangan dokter, yang mematikan adalah tusukan di dada, karena tembus ke jantung akibat terkena tusukan pisau," ungkap Aldhino.
Dari melihat pada luka korban, Aldhino menegaskan, tidak ada perlawanan dari korban atas kasus pencurian tersebut.
"Kalau ada perlawanan, pasti ada luka-luka pada anggota tubuh lain, tapi ini tidak ada," imbuhnya.
Atas aksi pencurian tersebut, uang sekitar Rp 150 Juta dan sebuah handphone dipastikan hilang digondol pelaku.
"Dari keterangan suami korban, bahwa barang yang hilang uang Rp 150 Juta dan sebuah handphone. Tidak ada perhiasan," katanya.
Baca juga: Tragis! Niat Selamatkan Bebek Hanyut, Pria di Cilacap Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Citanduy
2. Kondisi Anak Korban
Sementara, putri Wardatun Thoyyibah yang mengalami luka sayatan pada kaki, diamankan di rumah saudara dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.