CPNS 2024

Ada yang Berbeda Pada Rekrutmen CPNS 2024, Ini 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Jalani Tes SKB

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perbedaan persyaratan CPNS 2024. Ada yang beda pada CPNS 2024, ini 7 hal yang perlu diperhatikan sebelum jalani tes SKB.

1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;

2. membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

3. Membawa dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau

- KTP digital; atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.

Baca juga: Kini Daftar CPNS 2024 Bisa Gunakan Lagi Nilai SKD 2023, Begini Cara Cek Melalui Sertificat.bkn.go.id

4. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;

- Sepatu tertutup berwarna hitam;

- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.

Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) melalui Kesamaptaan CPNS Kemenkumham. (jambi.kemenkumham.go.id)

5. Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.

6. Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;

7. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.

Halaman
123