TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara daftar Bansos PBI JK 2024, dapatkan jaminan kesehatan gratis melalui iuran BPJS Kesehatan.
Warga miskin dijatah Bansos PBI JK 2024 melalui metode bantuan iuran setiap bulan.
Bansos PBI JK 2024 akan disalurkan kepada warga miskin yang tak memiliki jaminan kesehatan.
Dengan begitu masyarakat perlu membayar iuran layaknya peserta BPJS Mandiri.
Jadi bukan fasilitas berupa uang tunai.
Merangkum situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB terdapat sejumlah persyaratan untuk mendjadi bagian daripada penerima Bansos PBI.
Baca juga: Status Bansos PKH & BPNT 2024 Alokasi Maret Standing Instruction, Warga Miskin Siap Dapat Dana THR
Beberapa syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat
- Kartu KIS yang Non Aktif
- Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan
Cara Daftar PBI JK tahun 2024
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan antara lain:
- Menjadi peserta PBI-JK