Pilpres 2024

Sama-sama Ajukan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Anies-Cak Imin & Ganjar-Mahfud Ternyata Beda Target

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beda target antar kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kubu capres 01 dan 03 sama-sama mengajukan sengketa untuk hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak Anies Basweda-Cak Imin mengajukannya pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Sementara kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD baru ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore.

Sebenarnya, tujuan dari kedua kubu sama dalam gugatan yang dilayangkan ini.

Mereka sama-sama ingin Pemlu 2024 agar diulang karena menurutnya banyak kecurangan terjadi.

Namun, keduanya memiliki target berbeda dalam pengajuan sengketa Pemilu 2024 tersebut.

Kubu AMIN Ingin Pemilu Ulang Tanpa Gibran

Ketua Umum Tim Hukum Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan pencalonan cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka jadi inti utama gugatan pemilu kubu 01 ke MK.

Ari menilai sejak awal pencalonan Gibran sudah bermasalah.

Mengingat Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih menjabat.

Menurut Ari, ada sejumlah dampak dari pencalonan Gibran.

Baca juga: Hotman Paris Ikut Puluhan Tim Kuasa Hukum Pembela Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK

Beberapa di antaranya, pembagian bantuan sosial (bansos) yang begitu masif hingga aparat pemerintah serta penyelenggara pemilu yang tidak netral.

Dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini juga telah dituangkan Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi 100 halaman lebih tersebut.

Sebanyak 190 pengacara pun disiapkan untuk menjadi kuasa hukum dalam persidangan nanti.

Ari Yusuf juga menegaskan, pihaknya akan membawa bukti-bukti beserta fakta-fakta yang sudah dikumpulkan ke MK.

Halaman
123