Bansos dan BLT

BLT MRP 2024 Segera Cair Sebelum Lebaran, Warga Miskin Berhak Mendapat Rp 600 Ribu Langsung

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bansos. BLT MRP 2024 segera cair sebelum Lebaran, warga miskin dapat Rp 600 ribu langsung.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - BLT MRP 2024 segera cair sebelum Lebaran, warga miskin dapat Rp 600 ribu langsung.

Pemerintah akan terus berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial berupa BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) Rp 600 ribu.

Informasi jadwal pencairan BLT MRP Rp 600 ribu disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

Benarkah BLT MRP Rp 600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024?

Airlangga hanya mengatakan, pencairan BLT MRP Rp 600 ribu ditargetkan terjadi pada semester I 2024.

Baca juga: Bansos KJP Plus 2024 Tahap II Siap Dicairkan, Siswa Sekolah Akan Mendapatkan Rp 710 Ribu Per Bulan

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memberikan jadwal atau tanggal yang pasti mengenai pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Hanya saja, Airlangga merevisi durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu.

Sebelumnya, ia mengatakan, durasi BLT MRP Rp 600 ribu adalah Januari-Maret 2024.

Kini durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu menjadi April-Juni 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual saat melepas ekspor perdana SGA KEK Galang Batang di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (2/7/2021). (Istimewa)

Nah, merujuk pada pernyataan Airlangga di atas, maka jadwal pencairan BLT MRP 2024 secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga paling lama, Juni 2024.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu akan menyasar pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima Kartu Sembako/BPNT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Halaman
1234