3. Anak Sekolah Dasar/Sederajat
Bantuan untuk pendidikan anak di tingkat SD/sederajat adalah Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak Sekolah SMP atau Sederajat
Bantuan untuk pendidikan anak di SMP/SD diberikan sebesar Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak Sekolah Menengah Atas/Sederajat
Bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 setiap tahun untuk siswa SMA/sederajat.
6. Penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia)
Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2.400.000 setiap tahun.
Demikianlah info Bansos PKH sudah bisa dicairkan pada September ini. Nominalnya bervariasi, cek namanya di situs yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)