TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta-fakta baru terkait penemuan mayat wanita di sebuah rumah di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.
Mayat yang diketahui tinggal kerangka itu ditemukan pada Minggu (14/4/2024) pagi.
Seperti diketahui, korban berinisial J, berusia sekitar 35 tahun. J merupakan istri H (43). H diduga membunuh istrinya pada 2018 lalu.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Wanita di Parangtritis, Dihabisi Mantan Pacar, Modusnya Diajak Ngabuburit
Seorang warga, Bahrun (40), mengatakan, jasad J ditemukan di belakang rumah.
"Dia (korban) dikubur di halaman belakangnya," ujarnya.
Menurut Bahrun, H dan dua anaknya tak lagi tinggal di rumah berlantai dua itu. Rumah tersebut lantas dikontrakkan.
"Ini sudah dua kali dikontrakkan, yang terakhir 2 tahun lebih tinggal. Ini terakhir kosong sekitar 4 bulan," ucapnya.
Bahrun menuturkan, warga sempat menanyai H soal keberadaan J. Saat ditanyai warga, H menjawab bahwa istrinya pergi bersama pria lain.
Ketua RW 004 Bontoala Tua Andi Tenri Rauf menjelaskan, selama tinggal di lingkungan tersebut, H jarang berinteraksi dengan tetangga.
"Di dalam rumah itu, anaknya itu dua. Mereka juga jarang berinteraksi dengan warga," ungkapnya.
Andi menerangkan, sempat ada laporan yang menyebut H diduga kerap menganiaya J.
"Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal," tuturnya.
Penjelasan polisi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, polisi akan melakukan tes DNA terhadap kerangka korban.
Selain itu, polisi juga bakal menyelidiki cara pelaku menghabisi nyawa korban.